PEMBATALAN BAP EMIS PD PONTREN
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok PesantrenPersyaratan
1. Surat permohonan BAP
2. BAP Emis yang ingin di batalkan
Mekanisme
1. Lembaga mengupload permohonan dan bap emis yang ingin di batalkan
2. Permohonan akan di verifikasi oleh petugas
3. Setelah permohonan di setujui harap segera perbaikan
4. Upload ulang BAP terbaru yang telah di perbaiki
Waktu Penyelesaian
1
Biaya
Rp. 0.- (GRATIS)